JAYALOKA-Petugas Polsek Jayaloka dipimpin AKP Karimun Jaya, Minggu (26/9) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil meringkus dua orang yang diperkirakan komplotan pencuri hewan ternak. Bahkan dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan tiga ekor kerbau hasil curian.
Kedua tersangka adalah Baharudin alias Bahru (60) warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka dan Indra Bayu alias In (33) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Sukakarya. Korbannya Ruba Zaman (55) warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Jayaloka AKP Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, korban selama ini memelihara tiga ekor kerbau di aral kebun karet miliknya. Namun Rabu (22/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga kerbau milik korban mendadak raib.
Jumat (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB, korban melihat Bahru dan In membawa kerbau miliknya, sehingga langsung melapor ke Polsek Jayaloka. Pasalnya korban memastikan tiga ekor kerbau senilai Rp 35 juta miliknya dicuri kedua pelaku.
“Berdasarkan laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan. Dugaan korban ternyata benar, ketiga kerbau miliknya memang dicuri oleh tersangka Bahru dan In,” jelas Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres.
Keduanya tersangka pun langsung diringkus, bahkan polisi langsung berhasil mengamankan tiga ekor kerbau milik korban. “Kedua tersangka kini masih dalam proses penyidikan, kami juga sedang mengembangkan, mengenai dugaan aksi pencurian lainnya,” jelas Kapolsek. (ME-03)
Rabu, 29 September 2010
Komplotan Pencuri Kerbau Diringkus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar