Senin, 18 Oktober 2010

Beraksi di Linggau Expo, Copet Ditangkap Massa

LUBUKLINGGAU-Adi (27) Warga Jl Petimura Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Alek (23) warga yang sama babak belur dihajar massa. Kedua pelaku dapat bogem mentah dari masyarakat setelah tertangkap tangan mencopet dompet miki Tri Agusti (20) warga Jl Majapahit RT Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Aksi pencopetan tersebut terjadi di Lokasi Linggau Expo Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II , Minggu (17/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi kepada Musirawas Ekpres menjelaskan kejadiannya bermula saat itu korban Tri Agusti yang merupakan mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau bersama temannya Desi berangkat dari rumahnya menuju Linggau Expo.

Sesampainya disana korban dan temannya melihat baju yang ada di Stand Linggau Expo tersebut. Sementara dompet korban itu dipegang oleh temannya.

Saat itu kedua pelaku berada disamping korban dan temannya itu. Saat teman korban sedang melihat baju, kedua pelaku langsung menarik dompet.

Setelah berhasil menarik dompet milik korban itu kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dan temannya Desi langsung berteriak. Sehingga warga sekitar yang sedang ramai itu langsung mengejar pelaku.

Rupanya usaha masyarakat itu membuahkan hasil, Adi berhasil ditangkap warga di Gang Makrup Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Namun anggota Mapolsek Lubuklinggau Barat langsung datang ke TKP dan mengamankan tersangka Adi tersebut dari amukan masa. Sedangkan tersangka Alek berhasil melarikan diri dari tangkapan warga.

Selanjutnya tersangka Adi langsung Digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk diproses lebih lanjut. Kemudian setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan tidak lama berselang tersangka Alek juga berhasil ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Barat dikediamannya tanpa melakukan perlawanan.

Akibat kejadian itu korban Tri Agusti mengalami kerugian berupa satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp 250 Ribu dan KTP serta Kartu Mahasiswa. (ME-04)

Read More......

Rabu, 06 Oktober 2010

Hukuman Semakin Berat, Kasus Tetap Meningkat

LUBUKLINGGAU-Kendati hukuman kasus narkoba setahun terakhir semakin berat menyusul keluarnya Undang-undang No.35 tahu 2009 tentang narkoba. Namun kasus narkoba semakin meningkat.

Demikian dijelaskan Kepala Kejari Taufik Satyadipura Lubuklinggau, Senin (4/10). Menurutnya dibandingkan 2009 kasus narkoba pada 2010 sekin meningkat. Meskipun hukuman yang diberikan kepada terdakwa semakin berat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyebabnya dirinya belum diketahui secara pasti. Namun diseluruh Indonesia sudah berupaya untuk mengungkapkan sindikat narkoba,” jelasnya.

Rincinya 2009 pihaknya menangani sebanyak 63 kasus narkoba, sedangkan hingga Oktober 2010 sebanyak sudah mencapai 57 kasus narkoba. “Januari ada 10 kasus, Februari dua kasus, Maret satu kasus, April delapan kasus, Mei empat kasus, Juni sembilan kasus, Juli sepuluh kasus, Agustus delapan kasus, dan September enam kasus,” ungkapnya.(ME-04)

Read More......

Bawa Pisau, Petani Diciduk Polisi

LUBUKLINGGAU-M Efran Affandi (34) warga Desa Madang Kampung I Kecamatan Sumber Harta, Selasa (5/10) sekitar pukul 10.30 WIB diringkus anggota polisi. Karena membawa senjata tajam jenis pisau.

Penangkapannya bermula saat tersangka berada di Penginapan Setia Jl Sudirman Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Polisi melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan, sehingga melakukan penggeledahan.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan dua bilah senjeta tajam jenis pisau yang lengkap dengan sarungnya, diselipkan di pinggang sebelah kanan.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dua bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari per mobil dengan gagang kayu warna kuning dan bersarung kayu piltur warna kuning tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.(ME-04)

Read More......

Selasa, 05 Oktober 2010

Saat Perkosa Remaja, Tertangkap

*Tersangka Telanjang
LUBUKLINGGAU-
Pelaku pemerkosaan diciduk petugas Polsek Muara Beliti, saat sedang melakukan aksi bejatnya, bahkan tersangka masih telanjang bulat. Korbannya Bunga (14)-bukan nama sebenarnya-, warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Tersangka telanjang bulat adalah Hermansyah alias Sah (32) warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sementara dua orang temannya yang membantu aksi itu, juga berhasil ditangkap yakni Arapik (30) dan Ujang Sopian (30) keduanya warga warga Kelurahan Muara Beliti RT 2 Kecamatan Muara Beliti.

Senin (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka Arapik dan Ujang Sopian dilimpahkan penyidik Polsek Muara Beliti ke Kejari Lubuklinggau, sementara tersangka Hermansyah belum dilimpahkan karena berkas terpisah. Pelimpahan perkara diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar.

Menurut JPU, kedua tersangka diancam dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kronologis kasusnya, Jumat (5/8) korban diajak ibu dan bapak angkatnya menonton pasta di Muara Beliti. Di jalan korban berboncengan dengan tersangka Hermansyah, sedangkan ibu angkat korban berboncengan dengan bapak angkatnya dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di dekat cucian mobil Kelurahan Muara Beliti tersangka menghentikan sepeda motornya di depan warung kosong dengan alasan ingin membuang air besar. Lalu tersangka Hermansyah menuju sungai, sedangkan korban menunggu di dekat sepeda motor.

Lima menit kemudian tersangka Hermansyah selesai, lalu korban mengajak pulang, namun dijawab tersangka perutnya masih sakit. Selanjutnya korban berjalan menuju jalan besar, tapi ditarik tersangka dan ditamar pada pipinya,

Tersangka kemudian Hermansyah mengangkat korban menuju warung kosong serta mmebuka celana korban dengan paksa., namun korban meronta dan berteriak minta tolong. Sehingga tersangka memukul tangan korban dan menidurkan korban.

Hermansyah seperti kesetanan kembali membuka celana korban, namun korban lagi-lagi berteriak minta tolong, makanya mulut korban ditutup tersangka. Tak lama datang Arapik dan tersangka Ujang Sopian datang membantu menduduki kaki korban dan (maaf, red) meremas payudara korban.

Lalu tersangka Hermansyah melampiaskan nafsu bejatnya tersebut. Setelah selesai, tiba-tiba muncul anggota polisi Polsek Muara Beliti melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masih dalam keadaan telanjang bulat.(ME-04)

Read More......

Karena Diganggu Saat Buang Hajat

*Motif Pembunuhan OB Bank Danamon
LUBUKLINGGAU
-Satu hari setelah mayat Syaiful Effendi (36) warga Perumnas Dayang Torek Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditemukan. Orang yang melakukan pembunuhan terhadap Syaiful Effendi menyerahkan diri.

Tersangka adalah Denny Pradana Zulkarnain alias Denny (20) warga Jl Kesehatan RT 5 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka menyerahkan diri ditemani keluarganya, kemudian dijeput polisi di depan RS dr Sobirin, Senin (4/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kast Reskrim AKP Johnson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tersangka sudah mengakui perbuatannya. “Menurut tersangka pembunuhan itu terjadi spontan, karena korban menganggu korban saat buang air besar,” jelas Jonson.

Kemudian ditambahkannya, berdasarkan pengakuan tersangka, juga telah diamankan barang bukti berupa kayu, yang digunakan untuk memukul korban. “Sebelumnya sudah kami lakukan pendekatan, akhirnya tersangka menyerahkan diri,” jelasnya.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka Denny Pradana Zulkarnain, Sabtu (2/10) sekitar pukul 10.00 WIB, ia dari rumah kakaknya di Prumnas Dayang Torek berjalan kaki hendak ke rumah kakaknya yang lain di Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sampai di depan biliar tersangka berhenti karena sakit perut.
Selanjutnya Denny menuju Sungai Kelingi untuk buang hajat. Namun ketika sedang jongkok, tiba-tiba ada yang melempat tersangka menggunakan batu. Tersangka pun mendatangi orang itu (korban, red) dan menanyakan mengapa ia dilempari.

“Tapi dia langsung meninju pipi kanan, juga hendak memukul menggunakan kayu,” jelas Denny, sambil menjelaskan ia berhasil merebut kayu dibawa korban, kemudian memukul kepala bagian belakang dua kali.

Korban langsung tersungkur tidak sadarkan diri. Saat itu tersangka sempat memeriksa korban, namun ia meletakkan posisi korban kembali ke tanah dalam posisi telentang. Denny pun langsung kabur ke rumah kakaknya di Prumnas Dayang Torek.
“Saat saya tinggalkan dia masih hidup,” jelasnya.

Minggu (3/10) sekitar pukul 06.30 WIB jenasah korban Syaiful Effendi ditemukan Usman, warga Perumnas Dayang Torek Blok B. Usman saat itu hendak menyadap karet, kemudian menemukan korban sudah tidak bernyawa.(ME-04)

Read More......

Senin, 04 Oktober 2010

Motor Dua Pelajar Dibakar Warga

LUBUKLINGGAU-Dua orang pelajar salah satu SMA Negeri di Musi Rawas, Mangunsidi (19) dan Dariyati (19) keduanya warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Sabtu (3/9) sekitar pukul 21.30 Wib dikeroyok massa. Bukan itu saja sepeda motor Honda Absolute Revo milik mereka juga dibakar massa.

Hal ini terjadi karena keduanya tertangkap melakukan pencurian HP di Counter Yanti Cell di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Dalam pencurian itu pemilik counter Ariyanto Nugroho (29) warga RT 4 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan, kehilangan HP merek Beyond.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Robinson didampingi Kanit Reskrim Aipda Suroso kepada Musirawas Ekspres, menjelaskan kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan bersama kerangka sepeda motor yang hangus.

Kronologis kejadiannya, kedua pelaku berangkat dari Desa Petunang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute. Awalnya mereka menuju pasar Lubuklinggau, baru kemudian menuju Simpang Periuk.

Sempat tiga kali bolak balik di depan counter, keduanya datang ke counter. Mereka dilayakani pemilik counter, Ariyanto Nugroho, serta mengaku hendak membeli HP. Selanjutnya ditawari oleh korban HP mereka Beyond.

Setelah HP dipegang pelaku, mereka berpura-pura meminta minum pada korban. Namun saat korban mengambil air minum, keduanya langsung kabur membawa HP. Ketika hendak memutar sepeda motor, tersangka Mangunsidi dilempar menggunakan piring oleh adik korban.

”Adik korban kebetulan sedang makan di dekat counter, makanya langsung melemparkan piring ke Mangunsidi. Hingga tersangka terjatuh kemudian langsung dipukuli oleh warga, sedangkan Dariyati langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor,” jelas Suroso.

Petugas Polsek Lubuklinggau Selatan begitu mendapatkan laporan langsung meluncur ke TKP dan mengamankan Mangunsidi. Kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap Dariyati, karena menuju Air Temam.

”Dariyati juga berhasil kami tangkap, atas bantuan dari masyarakat,” ujarnya sambil menjelaskan kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Ketika kedua tersangka dibawa ke polsek, ternyata warga belum puas, mereka pun membakar sepeda motor kedua tersangka yang masih tergeletak di depan counter milik korban. ”Saat kami datang hendak mengambil sepeda motor, ternyata sudah dibakar warga,” pungkas Suroso. (ME-04)

Read More......

Saat Kondangan, Guru Ditinju

LUBUKLINGGAU-Zainal Arpan (43) warga Jl Raya Tugumulyo RT 2 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Minggu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB melaporkan Muzir, warga Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ke Polres Lubuklinggau, karena diduga menganiaya.

Kronologis kejadiannya bermula korban yang merupakan seorang guru tersebutberangkat dari rumahnya untuk menghadiri undangan pesta pernikahan tetangganya. Namun ketika korban sedang duduk dan mengabrol dengan tamu undangan lainya, tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku.

Korban pun berjalan mendekati pelaku, namun ketika korban sudah dekat pelaku langsung meninjunya, nmun ditangkis korban dengan tangan. Tapi pelaku kembali meninju, kali ini mengenai lengan kiri korban.

Undangan lainnya yang melihat kejadian itu lansung melarri, hanya saja pelaku masih sempat meninju, kali ini mengenai bagian korban hingga mengeluarkan darah. Tidak senang dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.(ME-04)

Read More......