LUBUKLINGGAU-Zainal Arpan (43) warga Jl Raya Tugumulyo RT 2 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Minggu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB melaporkan Muzir, warga Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ke Polres Lubuklinggau, karena diduga menganiaya.
Kronologis kejadiannya bermula korban yang merupakan seorang guru tersebutberangkat dari rumahnya untuk menghadiri undangan pesta pernikahan tetangganya. Namun ketika korban sedang duduk dan mengabrol dengan tamu undangan lainya, tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku.
Korban pun berjalan mendekati pelaku, namun ketika korban sudah dekat pelaku langsung meninjunya, nmun ditangkis korban dengan tangan. Tapi pelaku kembali meninju, kali ini mengenai lengan kiri korban.
Undangan lainnya yang melihat kejadian itu lansung melarri, hanya saja pelaku masih sempat meninju, kali ini mengenai bagian korban hingga mengeluarkan darah. Tidak senang dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.(ME-04)
Senin, 04 Oktober 2010
Saat Kondangan, Guru Ditinju
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar