Selasa, 05 Oktober 2010

Saat Perkosa Remaja, Tertangkap

*Tersangka Telanjang
LUBUKLINGGAU-
Pelaku pemerkosaan diciduk petugas Polsek Muara Beliti, saat sedang melakukan aksi bejatnya, bahkan tersangka masih telanjang bulat. Korbannya Bunga (14)-bukan nama sebenarnya-, warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Tersangka telanjang bulat adalah Hermansyah alias Sah (32) warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sementara dua orang temannya yang membantu aksi itu, juga berhasil ditangkap yakni Arapik (30) dan Ujang Sopian (30) keduanya warga warga Kelurahan Muara Beliti RT 2 Kecamatan Muara Beliti.

Senin (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka Arapik dan Ujang Sopian dilimpahkan penyidik Polsek Muara Beliti ke Kejari Lubuklinggau, sementara tersangka Hermansyah belum dilimpahkan karena berkas terpisah. Pelimpahan perkara diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar.

Menurut JPU, kedua tersangka diancam dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kronologis kasusnya, Jumat (5/8) korban diajak ibu dan bapak angkatnya menonton pasta di Muara Beliti. Di jalan korban berboncengan dengan tersangka Hermansyah, sedangkan ibu angkat korban berboncengan dengan bapak angkatnya dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai di dekat cucian mobil Kelurahan Muara Beliti tersangka menghentikan sepeda motornya di depan warung kosong dengan alasan ingin membuang air besar. Lalu tersangka Hermansyah menuju sungai, sedangkan korban menunggu di dekat sepeda motor.

Lima menit kemudian tersangka Hermansyah selesai, lalu korban mengajak pulang, namun dijawab tersangka perutnya masih sakit. Selanjutnya korban berjalan menuju jalan besar, tapi ditarik tersangka dan ditamar pada pipinya,

Tersangka kemudian Hermansyah mengangkat korban menuju warung kosong serta mmebuka celana korban dengan paksa., namun korban meronta dan berteriak minta tolong. Sehingga tersangka memukul tangan korban dan menidurkan korban.

Hermansyah seperti kesetanan kembali membuka celana korban, namun korban lagi-lagi berteriak minta tolong, makanya mulut korban ditutup tersangka. Tak lama datang Arapik dan tersangka Ujang Sopian datang membantu menduduki kaki korban dan (maaf, red) meremas payudara korban.

Lalu tersangka Hermansyah melampiaskan nafsu bejatnya tersebut. Setelah selesai, tiba-tiba muncul anggota polisi Polsek Muara Beliti melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masih dalam keadaan telanjang bulat.(ME-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar