LUBUKLINGGAU-Kendati hukuman kasus narkoba setahun terakhir semakin berat menyusul keluarnya Undang-undang No.35 tahu 2009 tentang narkoba. Namun kasus narkoba semakin meningkat.
Demikian dijelaskan Kepala Kejari Taufik Satyadipura Lubuklinggau, Senin (4/10). Menurutnya dibandingkan 2009 kasus narkoba pada 2010 sekin meningkat. Meskipun hukuman yang diberikan kepada terdakwa semakin berat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyebabnya dirinya belum diketahui secara pasti. Namun diseluruh Indonesia sudah berupaya untuk mengungkapkan sindikat narkoba,” jelasnya.
Rincinya 2009 pihaknya menangani sebanyak 63 kasus narkoba, sedangkan hingga Oktober 2010 sebanyak sudah mencapai 57 kasus narkoba. “Januari ada 10 kasus, Februari dua kasus, Maret satu kasus, April delapan kasus, Mei empat kasus, Juni sembilan kasus, Juli sepuluh kasus, Agustus delapan kasus, dan September enam kasus,” ungkapnya.(ME-04)
Rabu, 06 Oktober 2010
Hukuman Semakin Berat, Kasus Tetap Meningkat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar