Minggu, 15 Agustus 2010

Pencuri di Masjid Agung Diringkus

LUBUKLINGGAU-Seorang pelaku pencurian sepatu dan jaket di Masjid Agung berhasil diringkus. Tersangkanya adalah Bambang Irawan (23) warga Jl Patimura Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Ia ditangkap Sabtu (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB diringkus anggota Polres Lubuklinggau, saat sedang berada di Pasar Mambo. Bambang Irawan yang juga resedisivis kasus pencurian, Rabu (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Karena diduga melakukan pencurian sepatu dan jaket milik korban Roby (25) warga Jl Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kronologis kasusnya, korban Roby, Rabu (11/8) sore usai Shalat Zuhur hendak pulang. Ternyata sepatu yang diletakkan di luar masjid dan jaket di atas sepeda motornya sudah raib, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman, menjelaskan berdasarkan laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui identitas tersangka, akhirnya dilakukan penangkapan terhadai tersangka . yang berada di Pasar Mambo. Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut dijual pada Angga Leo Saputra, sehingga Leo juga diamankan sebagai penadah. Uang hasil penjualan sepatu dan jaket habis digunakan tersangka untuk makan.

Cara tersangka mencuri, langsung mengambbil sepatu saat korban sedang Shalat, kemudian mengambil jaket warana hitam milik korban yang saat itu berada di atas motor.(ME-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar