Senin, 18 Oktober 2010
Beraksi di Linggau Expo, Copet Ditangkap Massa
Aksi pencopetan tersebut terjadi di Lokasi Linggau Expo Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II , Minggu (17/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi kepada Musirawas Ekpres menjelaskan kejadiannya bermula saat itu korban Tri Agusti yang merupakan mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau bersama temannya Desi berangkat dari rumahnya menuju Linggau Expo.
Sesampainya disana korban dan temannya melihat baju yang ada di Stand Linggau Expo tersebut. Sementara dompet korban itu dipegang oleh temannya.
Saat itu kedua pelaku berada disamping korban dan temannya itu. Saat teman korban sedang melihat baju, kedua pelaku langsung menarik dompet.
Setelah berhasil menarik dompet milik korban itu kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dan temannya Desi langsung berteriak. Sehingga warga sekitar yang sedang ramai itu langsung mengejar pelaku.
Rupanya usaha masyarakat itu membuahkan hasil, Adi berhasil ditangkap warga di Gang Makrup Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Namun anggota Mapolsek Lubuklinggau Barat langsung datang ke TKP dan mengamankan tersangka Adi tersebut dari amukan masa. Sedangkan tersangka Alek berhasil melarikan diri dari tangkapan warga.
Selanjutnya tersangka Adi langsung Digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk diproses lebih lanjut. Kemudian setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan tidak lama berselang tersangka Alek juga berhasil ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Barat dikediamannya tanpa melakukan perlawanan.
Akibat kejadian itu korban Tri Agusti mengalami kerugian berupa satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp 250 Ribu dan KTP serta Kartu Mahasiswa. (ME-04) Read More......
Rabu, 06 Oktober 2010
Hukuman Semakin Berat, Kasus Tetap Meningkat
LUBUKLINGGAU-Kendati hukuman kasus narkoba setahun terakhir semakin berat menyusul keluarnya Undang-undang No.35 tahu 2009 tentang narkoba. Namun kasus narkoba semakin meningkat.
Demikian dijelaskan Kepala Kejari Taufik Satyadipura Lubuklinggau, Senin (4/10). Menurutnya dibandingkan 2009 kasus narkoba pada 2010 sekin meningkat. Meskipun hukuman yang diberikan kepada terdakwa semakin berat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyebabnya dirinya belum diketahui secara pasti. Namun diseluruh Indonesia sudah berupaya untuk mengungkapkan sindikat narkoba,” jelasnya.
Rincinya 2009 pihaknya menangani sebanyak 63 kasus narkoba, sedangkan hingga Oktober 2010 sebanyak sudah mencapai 57 kasus narkoba. “Januari ada 10 kasus, Februari dua kasus, Maret satu kasus, April delapan kasus, Mei empat kasus, Juni sembilan kasus, Juli sepuluh kasus, Agustus delapan kasus, dan September enam kasus,” ungkapnya.(ME-04)
Bawa Pisau, Petani Diciduk Polisi
LUBUKLINGGAU-M Efran Affandi (34) warga Desa Madang Kampung I Kecamatan Sumber Harta, Selasa (5/10) sekitar pukul 10.30 WIB diringkus anggota polisi. Karena membawa senjata tajam jenis pisau.
Penangkapannya bermula saat tersangka berada di Penginapan Setia Jl Sudirman Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Polisi melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan, sehingga melakukan penggeledahan.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan dua bilah senjeta tajam jenis pisau yang lengkap dengan sarungnya, diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dua bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari per mobil dengan gagang kayu warna kuning dan bersarung kayu piltur warna kuning tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.(ME-04)
Selasa, 05 Oktober 2010
Saat Perkosa Remaja, Tertangkap
*Tersangka Telanjang
LUBUKLINGGAU-Pelaku pemerkosaan diciduk petugas Polsek Muara Beliti, saat sedang melakukan aksi bejatnya, bahkan tersangka masih telanjang bulat. Korbannya Bunga (14)-bukan nama sebenarnya-, warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Tersangka telanjang bulat adalah Hermansyah alias Sah (32) warga Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sementara dua orang temannya yang membantu aksi itu, juga berhasil ditangkap yakni Arapik (30) dan Ujang Sopian (30) keduanya warga warga Kelurahan Muara Beliti RT 2 Kecamatan Muara Beliti.
Senin (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka Arapik dan Ujang Sopian dilimpahkan penyidik Polsek Muara Beliti ke Kejari Lubuklinggau, sementara tersangka Hermansyah belum dilimpahkan karena berkas terpisah. Pelimpahan perkara diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar.
Menurut JPU, kedua tersangka diancam dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kronologis kasusnya, Jumat (5/8) korban diajak ibu dan bapak angkatnya menonton pasta di Muara Beliti. Di jalan korban berboncengan dengan tersangka Hermansyah, sedangkan ibu angkat korban berboncengan dengan bapak angkatnya dengan menggunakan sepeda motor.
Sampai di dekat cucian mobil Kelurahan Muara Beliti tersangka menghentikan sepeda motornya di depan warung kosong dengan alasan ingin membuang air besar. Lalu tersangka Hermansyah menuju sungai, sedangkan korban menunggu di dekat sepeda motor.
Lima menit kemudian tersangka Hermansyah selesai, lalu korban mengajak pulang, namun dijawab tersangka perutnya masih sakit. Selanjutnya korban berjalan menuju jalan besar, tapi ditarik tersangka dan ditamar pada pipinya,
Tersangka kemudian Hermansyah mengangkat korban menuju warung kosong serta mmebuka celana korban dengan paksa., namun korban meronta dan berteriak minta tolong. Sehingga tersangka memukul tangan korban dan menidurkan korban.
Hermansyah seperti kesetanan kembali membuka celana korban, namun korban lagi-lagi berteriak minta tolong, makanya mulut korban ditutup tersangka. Tak lama datang Arapik dan tersangka Ujang Sopian datang membantu menduduki kaki korban dan (maaf, red) meremas payudara korban.
Lalu tersangka Hermansyah melampiaskan nafsu bejatnya tersebut. Setelah selesai, tiba-tiba muncul anggota polisi Polsek Muara Beliti melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masih dalam keadaan telanjang bulat.(ME-04)
Karena Diganggu Saat Buang Hajat
*Motif Pembunuhan OB Bank Danamon
LUBUKLINGGAU-Satu hari setelah mayat Syaiful Effendi (36) warga Perumnas Dayang Torek Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditemukan. Orang yang melakukan pembunuhan terhadap Syaiful Effendi menyerahkan diri.
Tersangka adalah Denny Pradana Zulkarnain alias Denny (20) warga Jl Kesehatan RT 5 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka menyerahkan diri ditemani keluarganya, kemudian dijeput polisi di depan RS dr Sobirin, Senin (4/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kast Reskrim AKP Johnson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tersangka sudah mengakui perbuatannya. “Menurut tersangka pembunuhan itu terjadi spontan, karena korban menganggu korban saat buang air besar,” jelas Jonson.
Kemudian ditambahkannya, berdasarkan pengakuan tersangka, juga telah diamankan barang bukti berupa kayu, yang digunakan untuk memukul korban. “Sebelumnya sudah kami lakukan pendekatan, akhirnya tersangka menyerahkan diri,” jelasnya.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka Denny Pradana Zulkarnain, Sabtu (2/10) sekitar pukul 10.00 WIB, ia dari rumah kakaknya di Prumnas Dayang Torek berjalan kaki hendak ke rumah kakaknya yang lain di Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sampai di depan biliar tersangka berhenti karena sakit perut.
Selanjutnya Denny menuju Sungai Kelingi untuk buang hajat. Namun ketika sedang jongkok, tiba-tiba ada yang melempat tersangka menggunakan batu. Tersangka pun mendatangi orang itu (korban, red) dan menanyakan mengapa ia dilempari.
“Tapi dia langsung meninju pipi kanan, juga hendak memukul menggunakan kayu,” jelas Denny, sambil menjelaskan ia berhasil merebut kayu dibawa korban, kemudian memukul kepala bagian belakang dua kali.
Korban langsung tersungkur tidak sadarkan diri. Saat itu tersangka sempat memeriksa korban, namun ia meletakkan posisi korban kembali ke tanah dalam posisi telentang. Denny pun langsung kabur ke rumah kakaknya di Prumnas Dayang Torek.
“Saat saya tinggalkan dia masih hidup,” jelasnya.
Minggu (3/10) sekitar pukul 06.30 WIB jenasah korban Syaiful Effendi ditemukan Usman, warga Perumnas Dayang Torek Blok B. Usman saat itu hendak menyadap karet, kemudian menemukan korban sudah tidak bernyawa.(ME-04)
Senin, 04 Oktober 2010
Motor Dua Pelajar Dibakar Warga
LUBUKLINGGAU-Dua orang pelajar salah satu SMA Negeri di Musi Rawas, Mangunsidi (19) dan Dariyati (19) keduanya warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Sabtu (3/9) sekitar pukul 21.30 Wib dikeroyok massa. Bukan itu saja sepeda motor Honda Absolute Revo milik mereka juga dibakar massa.
Hal ini terjadi karena keduanya tertangkap melakukan pencurian HP di Counter Yanti Cell di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Dalam pencurian itu pemilik counter Ariyanto Nugroho (29) warga RT 4 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan, kehilangan HP merek Beyond.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Robinson didampingi Kanit Reskrim Aipda Suroso kepada Musirawas Ekspres, menjelaskan kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan bersama kerangka sepeda motor yang hangus.
Kronologis kejadiannya, kedua pelaku berangkat dari Desa Petunang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute. Awalnya mereka menuju pasar Lubuklinggau, baru kemudian menuju Simpang Periuk.
Sempat tiga kali bolak balik di depan counter, keduanya datang ke counter. Mereka dilayakani pemilik counter, Ariyanto Nugroho, serta mengaku hendak membeli HP. Selanjutnya ditawari oleh korban HP mereka Beyond.
Setelah HP dipegang pelaku, mereka berpura-pura meminta minum pada korban. Namun saat korban mengambil air minum, keduanya langsung kabur membawa HP. Ketika hendak memutar sepeda motor, tersangka Mangunsidi dilempar menggunakan piring oleh adik korban.
”Adik korban kebetulan sedang makan di dekat counter, makanya langsung melemparkan piring ke Mangunsidi. Hingga tersangka terjatuh kemudian langsung dipukuli oleh warga, sedangkan Dariyati langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor,” jelas Suroso.
Petugas Polsek Lubuklinggau Selatan begitu mendapatkan laporan langsung meluncur ke TKP dan mengamankan Mangunsidi. Kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap Dariyati, karena menuju Air Temam.
”Dariyati juga berhasil kami tangkap, atas bantuan dari masyarakat,” ujarnya sambil menjelaskan kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Ketika kedua tersangka dibawa ke polsek, ternyata warga belum puas, mereka pun membakar sepeda motor kedua tersangka yang masih tergeletak di depan counter milik korban. ”Saat kami datang hendak mengambil sepeda motor, ternyata sudah dibakar warga,” pungkas Suroso. (ME-04)
Saat Kondangan, Guru Ditinju
LUBUKLINGGAU-Zainal Arpan (43) warga Jl Raya Tugumulyo RT 2 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Minggu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB melaporkan Muzir, warga Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ke Polres Lubuklinggau, karena diduga menganiaya.
Kronologis kejadiannya bermula korban yang merupakan seorang guru tersebutberangkat dari rumahnya untuk menghadiri undangan pesta pernikahan tetangganya. Namun ketika korban sedang duduk dan mengabrol dengan tamu undangan lainya, tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku.
Korban pun berjalan mendekati pelaku, namun ketika korban sudah dekat pelaku langsung meninjunya, nmun ditangkis korban dengan tangan. Tapi pelaku kembali meninju, kali ini mengenai lengan kiri korban.
Undangan lainnya yang melihat kejadian itu lansung melarri, hanya saja pelaku masih sempat meninju, kali ini mengenai bagian korban hingga mengeluarkan darah. Tidak senang dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.(ME-04)
Rabu, 29 September 2010
Komplotan Pencuri Kerbau Diringkus
JAYALOKA-Petugas Polsek Jayaloka dipimpin AKP Karimun Jaya, Minggu (26/9) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil meringkus dua orang yang diperkirakan komplotan pencuri hewan ternak. Bahkan dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan tiga ekor kerbau hasil curian.
Kedua tersangka adalah Baharudin alias Bahru (60) warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka dan Indra Bayu alias In (33) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Sukakarya. Korbannya Ruba Zaman (55) warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Jayaloka AKP Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, korban selama ini memelihara tiga ekor kerbau di aral kebun karet miliknya. Namun Rabu (22/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga kerbau milik korban mendadak raib.
Jumat (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB, korban melihat Bahru dan In membawa kerbau miliknya, sehingga langsung melapor ke Polsek Jayaloka. Pasalnya korban memastikan tiga ekor kerbau senilai Rp 35 juta miliknya dicuri kedua pelaku.
“Berdasarkan laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan. Dugaan korban ternyata benar, ketiga kerbau miliknya memang dicuri oleh tersangka Bahru dan In,” jelas Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres.
Keduanya tersangka pun langsung diringkus, bahkan polisi langsung berhasil mengamankan tiga ekor kerbau milik korban. “Kedua tersangka kini masih dalam proses penyidikan, kami juga sedang mengembangkan, mengenai dugaan aksi pencurian lainnya,” jelas Kapolsek. (ME-03)
Minggu, 26 September 2010
Jambret di Jl Yos Sudarso Disel
LUBUKLINGAU-Mengendarai sepeda motor, tersangka dari arah belakang sebelah kiri mendekati sepeda motor korban, Suryana. Kemudian langsung menarik tas milik korban yang diletakkan dibagasi depan sepeda motor.
Demikian diungkapkan tersangka Beni Firmansyah (21) warga Jl Rambutan RT 8 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur, saat dilimpahkannya berkas tersangka oleh penyidik Polres Lubuklinggau ke Kejari Lubuklinggau, Jumat (24/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pelimpahan yang diterimah langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar tersebut tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau agar segera disidangkan.
Kasusnya bermula Kamis (1/7) sekitar pukul 16.00 WIB korban mengendarai sepeda motor dari arah Watervang menuju arah pasar. Sesampai di Jl Yos Sudarso Daerah Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dari arah belakang tersangka yang mengendarai sepeda motor dibonceng dengan temannya Abas (DPO) dari sebelah kiri belakang.
Memepet sepeda motor yang dikendraai korban, setelah dekat dengan sepeda motor yang dikendarai korban. tersangka yang diboncengan temannya Abas langsung menarik tas milik korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor korban.
Berhasil menarik tas milik korban yang berisikan KTP, STNK, satu unit HP Blackberry, buku tabungan dan uang tunai Rp 600 Ribu serta alata-alat kosmetik. Selanjutnya tersangka dan temannya Abas lansgung menuju kelurahan Majapahit dan setelah tiba di Gang Kecil tersangka bersama temannya Abas langsung membongkar tas milik korban. dan tersangka mendapatkan uang tunai Rp 550 ribu.
Sedangkan temannya Abas mendapatkan uang Rp 50 Ribu dan HP Blackberry milik korban. selanjutnya tersangka lasngung pulang. Atas kejdaian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polisi dan tersangka berhasil diringkus.(ME-04)
Curi Sawit Lonsum, Tiga Petani Disel
LUBUKLINGGAU-Diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT.PP Lonsum Mawar Merah, tiga petani disel. Ketiga petani tersebut masing-masing Muksin (37), Ahmad Bastari (30) dan Samsul (30), ketiganya warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi.
Dalam pemeriksaan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Musi Rawas. Jumat (24/9) sekitar pukul 11.00 WIB itu ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3,4,5 KUHP dan segera diserahkan ke Pengadilan agar disidangkan. Pelimpahan itu diterimah langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sevti Hariani.
Kasusnya bermula Minggu (1/8) bermula tersangka Mukhsin bersama tersangka Ahmad Bastari dan tersangka Samsul bertemu dan sepakat untuk mengambil buah sawit di PT PP Lonsum Mawar Merah (Drup).
Sesampai di tempat tersebut tersangka menggunakan dodos langung mengambil buah sawit. Setelah buah sawit jatuh langsung diambil dengan cara dipikul oleh ketiga tersangka ke tempat penampungan hasil di Blok 92.
Saat sedang membawa buah sawit itu ketiga tersangka diketahui oleh Scurity yang sedang berpatroli sehingga ketiga tersangka berikut 12 Janjang Sawit dibawa ke pihak berwajib untuk diperiksa lebih lanjut.(ME-04)
Kamis, 16 September 2010
10 Nyawa Melayang dalam Lakalantas
MUSI RAWAS-Sedikitnya 10 nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi selama bulan Agustus 2010 di wilayah Musi Rawas. Demikian menurut data yang dihimpun Musirawas Ekspres di Unit Laka Satlantas Polres Musi Rawas, kamis (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut data, jumlah kecelakaan lalu lintas 12 kasus Lakalantas, dengan rincian 10 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 14 orang luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi sekitar Rp 102 juta.
Lakalantas selama Agustus tersebut meningkat dibandingkan Juli, yakni dengan delapan kasus lakalantas, ada empat orang meninggal dunia, dan tiga orang luka berat dan 10 orang luka ringan.
Sementara Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sahroni melalui Kasat Lantas AKP Syukur Kersana Didampingi kanit Laka Aipda Beny Nofiza kepada Musirawas Ekspres mengungkapkan lakalantas tersebut, rata-rata disebabkan oleh kelalaian pengendara atau human error.
Juga disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat khusunya pengendara roda dua dan roda empat dalam tertib berlalulintas. “Jalan yang rawan terjadinya Lakalantas sendiri yaitu di Jalan Lintas Sumatera dan Jalan Lintas Muara Beliti-Sekayu,” ungkapnya.(ME-04)
Sabtu, 04 September 2010
Penyadap Karet Tewas Digigit Buaya
PURWODADI-Buaya di Sungai Ketuan Desa Sadar Karya (Proyek Mataram) Kecamatan Purwodadi, makan korban jiwa. Korbannya seorang petani karet bernama Sumarno Nuri (32) warga Dusun II Desa Sadar Karya.
Kejadiannya Sabtu (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan kondisi luka robek pada perut dan ususnya terburai, bahkan ada usus yang putus.
Kronologisnya seperti dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Purwodadi AKP Sakban, korban sore naas itu dalam perjalanan pulang dari kebun karet, dengan membawa cedol karet hasil sadapan.
Ketika sampai di Sungai Ketuan, korban melihat ada ikan yang terapung di permukaan air. Korban yang berada di tepi sungai, langsung mengambil ikan tersebut. Bersamaan itu seekor buaya seukuran tubuh pria dewasa langsung menerkam korban.
Korban sedapat mungkin melakukan perlawanan, namun usahanya sia-sia. Cukup lama berjuang korban berhasil melepaskan diri dari buaya. Sementara warga yang sempat mendengar teriakan minta tolong korban, langsung datang memberikan pertolongan.
Dalam kondisi perut robek korban dilarikan ke rumah sakit. “Namun dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia. Sehingga mobil balik arah, korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek berdasarkan informasi dari Kepala Desa Sadar Karya, kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi. “Apalagi katanya di Sungai Ketuan memang banyak buayanya,” pungkas Kapolsek sambil menjelaskan, kejadian ini tidak dilaporkan ke Polsek. (ME-03)
Rabu, 01 September 2010
Tampar Pipi Pacar, Pemuda Dikerangkeng
LUBUKLINGGAU-Karena menampar pipi pacarnya, Ratna Wati, Yon Sobri (24) warga RT 1 Desa Babat Kecamatan Terawas, harus berurusan dengan hukum. Rabu (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB berkas perkara tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau oleh penyidik Polsek Lubuklinggau Timur.
Berkas perkara tersangka diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Said Ali. Menurut Said Ali tersangka akan dikenakan dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Kasusnya, Minggu (27/6) sekitar pukuyl 12.00 WIB tersangka mendatangi rumah kos korban y di Jl Kamandanu RT 5 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur. Saat berada di kosan korban tersebut tersangka melihat Feri berada di kos- tersebut.
Kemudian tersangka langsung emosi dan langsung menarik baju korban dan mencekik leher korban, namun saat itu sempat dilerai. Saat korban masuk ke dalam kamar, tidak lama kemudian disusul oleh tersangka dan langsung menampar pipi korban sebanyak satu kali menggunakan tangannya. Akibat perbuatan trsebut korban menderita luka memar pada pada bagian bibir atasnya.(ME-04)
Usai Lebaran, Pansus Aset Bergerak Tentukan Rekomendasi
MUSI RAWAS-Hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) II membahas masalah aset bergerak belum memfinalkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pihak eksekutif. Berdasarkan informasi yang didapat Pansus II bakal memfinalkan rekomendasi masalah aset bergerak setelah Hari Raya Idul Fitri 1431 H.
Ketua Pansus II, Waisun Wais Wahid, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, kemarin (1/9) membenarkan bahwa anggota Pansus II akan memfinalkan rekomendasi aset bergerak setelah Hari Raya Idul Fitri 1431 H. “ Kita akan finalkan setelah Hari Raya Idul Fitri,”ungkapnya.
Ia mengatakan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke Bupati, supaya Bupati mengambil tindakan. artinya aset bergerak tersebut harus ditarik, kalau memang aset bergerak tadi tidak dilelang. “ Setelah rekomendasi disampaikan ke Bupati, eksekutif harus ada tindakan,”pintanya.
Kalau memang ada lelang, lelangnya harus jelas. Ada lelang juga tidak ikut. Nah kalau aset bergerak tadi sudah ditarik kita merekomendasikan supaya aset tadi dirental saja. Tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Berapa jumlah aset bergerak yang belum dikembalikan? Waisun mengatakan berdasarkan laporan terbaru aset bergerak yang belum dikembalikan sekitar 100 unit. Cuma ia tidak menyebutkan berapa unit roda dua dan berapa unit roda empat. “ Kami sudah ada catatan lengkap per SKPD, ada sekitar 100 unit aset bergerak yang belum dikembalikan,”pungkasnya. (ME-01)
Selasa, 31 Agustus 2010
Hendak Cabul, Diganjar 7 Bulan
LUBUKLINGGAU-Pendi alias Pen (46) warga Kampung I Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi divonis tujuh bulan penjara, dalam sidang Selasa (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB Dipengdilan Negeri Lubuklinggau. Karena terbukti melakukan percobaan dengan kekerasan terhadap korban MI untuk melakukan perbutan cabul.
Dalam sidang tersebut terpidana dijerat dengan pasal 289 Jo pasal 53 (1) Ke-1 KUHP. Putusan majelis hakim Wahyu Widya dengan hakim anggota Coorpioner dan A.samuar tersebut lebih ringan dari tunttutan jaksa Penuntut Umum (JPU) Rodianah yang menuntut satu tahun penjara.
Hal yang dianggap majelis hakim tersebut meringankan adalah terpidana belum pernah dihukum dan mkenyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terpidana meresahkan masyarakat.
Kronologis kasusnya sebegaimana dakwaan JPU sebelumnya Kamis Maret 2010 sekitar pukul 07.00 WIB di desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi. Ketika korban akan pergi ke kebun tiba-tiab terpidana mendekati korban dan langsung memeluk korban dengan cara mnemgang bahu korban dengan tangannya.
Lalu korban yang saat itu sedang memegang senapan angina, langsung mengacungkan senapan angina kearah terpidana. Sehingga terpidana langsung melepaskan tangannya. Kemudian terpidana langsung meminta maaf pada korban, selanjutnya perbuatan terpidana tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.(ME-04)
Mio Nyungsep di Bawah Truck
Akibat kecelakaan itu, pengendara Mio, Tomi (14) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I, menderita luka lecet pada bagian kaki kirinya. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo, Beni Sugiarto (42) warga Kelurahan Tanah Priuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, menderita luka lecet pada bagian tangan kanan, luka lecet pada bagian perut kiri, dan luka lecet pada bagian mata kirinya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Lantas AKP I Ketut Suarnaya didampingi Kanit Laka Aipda Iswan menjelaskan, kejadian bermula sepeda motor Yamaha Mio tanpa nopol dikemudikan Tomi, meluncur dari arah Simpang Periuk menuju pasar.
Sedangkan sepeda motor Honda Revo dikemudikan Beni, meluncur di belakang Mio. Sesampai di tempat kejadian, Beni Sugiarto hendak mendahului sepeda motor dikemudikan Tomi, dari sisi kanan. Namun saat hendak mendahului, justru menyenggol sepeda motor Mio
Imbasnya kedua pengendara sepeda motor naas tersebut terpental ke jalan. Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio tersebut masuk ke bawah truck boks yang saat itu sedang parkir dipinggir jalan. Sedangkan pengemudinya Nurosid (21) warga Curup Rejang Kabupaten Curup, sedang di warung nasi.
Sehingga warga sekitar yang melihat kejadian langsung mambantu kedua korban dan membawanya ke RS Siti Aisyah. Sementara anggota Satlantas Polres Lubuklinggau langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan. (ME-04) Read More......
Kamis, 26 Agustus 2010
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satlantas Bagikan Takjil
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kanit Reg Ident IPTU Arman Sahti kepada Musi Rawas Ekspres menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Satlantas Mura dengan Dealer resmi Pro - XL Pt Beta Indah Lubuklinggau.
“Dalam kegiatan itu kami membagikan lebih dari 200 Takjil kepada pengguna jalan, kegiatan ini merupakan kegiatan imbangan selama Ops Patuh Musi 2010 yang berlangsung dari 18 s/d 31 Agustus 2010” Jelasnya.
Bagian kegiatan ini kata Arman, Satlantas melakukan pemeriksaan dijalan secara simpatik dimana Salantas bekerja sama dengan pihak XL memberikan reward kepada pengguna jalan yang telah mematuhi peraturan lalu lintas dengan sasaran sepeda motor yang menghidupkan lampu sepeda motor, menggunakan Helm SNI dan melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Selanjutnya sasaran kendaraan roda empat lebih yang selalu menggunakan Safety Belt pengaman dan melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara serta pengguna jalan lainya baik itu pengedara becak, pejalan kaki dan masyarakat sekitar daerah operasi.
Pada kesempatan yang sama Satlantas melalui support Dealer Utama Motor Lubuklinggau dan PT Beta Indah XL Lubuklinggau memberikan rompi tertib Berlalu Lintas kepada Pioner lalu lintas komunitas Traffic Care Paguyuban ojek kecamatan Tugumulyo.
Sementara Kasat Lantas Polres Mura AKP Syukur Kersana menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bulan Ramadhan. Tujuannya tidak lain hanya untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan. Dan mendekatkan diri pada masyarakat pengguna jalan yang berada di wilayah hukum polres Mura agar kemitraan Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan masyarakat pengguna jalan semakin terjalin dengan harmonis.
kemudian diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat terwujud secara sinergi.”Ungkapnya.(ME-04) Read More......
Rabu, 25 Agustus 2010
Disambar Tiger Pedagang Tewas
Korban tewas adalah Sumarni (35) warga Jl Garuda RT 1 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Tanjung. Ia tewas mengenaskan dengan kondisi menderita luka robek pada kepala bagian belakang.
Kendaraan yang menabrak Sumarni adalah sepeda motor Honda Tiger Nopol BG 4684 HI. Hanya saja pengendara sepeda motor itu belum diketahui, karena menghilang usai membawa korban ke rumah sakit.
Kronologis kejadiannya, korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, hari naas itu menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan jalan. Bersamaan itu meluncur sepeda motor Honda Tiger dengan kecepatan tinggi dari arah pasar.
Tak sempat mengerem, sepeda motor langsung menabrak korban Sumarni hingga terpental dan kepala korban membentur kerasnya aspal. Korban PUN meghembuskan nafas terkahirnya di TKP.
Pengendara sepeda motor langsung membawa korban ke RS dr Sobirin sedangkan sepeda motornya tersebut masih berada di TKP. Selanjutnya pengendara sepeda motor tersebut langsung menyelamatkan diri, usai membawa korban ke RS dr Sobirin.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat lantas Polres Lubuklinggau AKP I Ketut Suarnaya membenarkan adanya lakalantas tersebut. “Sepeda motor yang menabrak korban telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan telah dilakukan penyidikan terhadap pengendaranya,” ungkapnya.(ME-04) Read More......
Minggu, 22 Agustus 2010
Oknum PNS Tewas di Lokalisasi ketika Hendak Kencan
LUBUKLINGGAU-Oknum anggota pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas perkebunan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Zulfikar (40) warga Jl Begawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara. Sabtu (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB tewas karena diduga menkonsumsi oabt kuat ketika hendak kencan di lokalisasi patok Besi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Ikhromi melalui Kanit Reskrim Ipda H. Kadarusman menjelaskan kejadian tersebut bermula korban tersebut berkunjung ke lokalisasi patok besi sambil membawa mantan istrinya Kurnia alias Yut (37) yang telah bercerai tiga bulan yang lalu. Dan hendak rujuk kembali.
Selanjutnya sesampai di lokalisasi patok besi tersebut Zulfikar yang diketahui menderita penyakit jantung dan darah tinggi tersebut menikmati munuman minuman keras sambil menonton televisi di ruang karaoke patok besi tersebut sambil ditemani mantan istrinya tersebut.
Kemudian setelah menikmati minuman Malaga campur Cratingdaeng tersebut dan obat kuat pria tersebut sambil ditemani wanita itu. Korban masuk kedalam kamar mandi. Selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi korban langsung mesuk kekamar ruang karaoke tersebut. Namun karena ditunggu Kurnia alias Yut diruang tamu itu korban tak kuknjung keluar kamar. Sehingga disusul oleh mantan istrinya tersebut. Lalu ketika berada di dalam kamar tersebut keduanya diduga hendak melakukan hubungan suami badan. Setelah sebelumnya korban Zulfikar minum obat kuat terlebih dahulu.
Namun ketika hendak kencan dan melakukan hubungan badan dan dalam posisi telah diatas perempuannya itu. Tiba-tiba korban terjatuh kea rah kanan tubuh wanita tyersebut dengan keadaan lidah menjulur dan badan kejang. Selanjutnya Zulfikar tewas di Tempat Kejadian Tersebut (TKP) tersebut.
Selanjutnya Zulfikar langsung dibawa ke RS.dr Sobirin untuk mendapatkan Visum. Lalu korban langsung dibawa ke rumah duka oleh keluarganya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan Malalui Kapolsek Lubuklinggau Ikhromi Melalui Kanit Reskrim Ipda H. Kadarusman membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.”Ungkapnya.(ME-04)
Kebut-kebutan, 36 Motor Diamankan
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas AKP Syukur Kersana menjelaskan, kegiatan ini berkaitan dengan Ops Patuh Musi 2010 sejak dari Rabu (18/8) sampai dengan Selasa (31/8).
“Untuk memberikan efek jera kepada pengguna jalan untuk melalukan pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkab kepatuhan/ ketertiban masyarakat terhadap aturan Lalu lintas sesuai UU No 22 tahun 2009,” jelasnya.
Bahkan ke-36 sepeda motor itu, baru akan dikeluarkan melalui proses sidang setelah Idul Fitri. Sehingga dalam waktu dekat belum bisa diambil. “Mereka sudah kami kepung awalnya, makanya ketika disergap, cukup banyak yang tertangkap,” jelasnya.
Khusus operasi patuh, Syukur menjelaskan dengan sasaran pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dijalan raya. Tujuannya melakukan Cipat kondisi dan peneggakan hukum dijalan raya selama bulan puasa.
Bahkan hasil razia dalam Operasi Patuh setela lima hari pelaksanaan, telah melakukan penilangan sebanyak 205 kali dengan melakukan penyitaan Sepeda motor sebanyak 73 kendaraan dan kendaraan roda empat/lebih sebanyak 18 kendaraan serta 114 surat-surat kendaraan. Dan semua tilang Akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau. (ME-03) Read More......
Kamis, 19 Agustus 2010
Saat Suami Pergi, Istri Selingkuh
LUBUKLINGGAU-Warga Kampung Lima RT.2 Kelurahan Simpang Priuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (18/8) sekitar pukul 23.00 WIB heboh. Pasalnya mereka melakukan pengrebekan terhadap pasangan diduga selingkuh di salah satu kediaman warga.
Pasangan selingkuh tersebut adalah RS (32) warga setempat, dengan soerang pria inial WJ (35) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti. Keduanya sempat diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan, dan sepakat berdamai serta melakukan bersih kampung.
Kronologis kejadiannya bermula RS yang telah mempunyai suami, sering dikunjungi oleh WJ yang juga diketahui telah beristri. Sehingga warga sekitar resah dan curiga dengan kelakuan pasangan tersebut.
Sehingga pada malam itu ketika WJ berkunjung ke rumah RS tersebut hingga larut malam sekitar pukul 23.00 WIB saat itu pintu rumahnya dalam keadaan tertutup sehingga warga sekitar menaruh curiga atas perbuatan mereka. Apalagi diketahui suami RS sedang tidak berada di rumah.
Warga pun langsung melakukan pengerbekan. Hanya saja ketika digrebek, mereka sedang berada di ruang tamu menonton televisi, sementara dua orang anak RS juga berada di dalam rumah. Selanjutnya pasangan yang diduga selingkuh tersebut langsung dibawah ke rumah ketua RT.2, Adi.
Berdasarkan kesepatakan warga, keduanya kemudian dibawa ke Sub Sektor Lubuklinggau Selatan II selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Lubuklinggau selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau selatan AKP Robinson Didampingi Kanit Reskrim Bripka Suroso membenarkan adanya kejadian tersebut. “Keduanya telah sepakat untuk melakukan penyelesaian secara adapt dan membersikan kampung.” ungkapnya.
Terpisah Tokoh Masyarakat RT.2, Azhari menjelaskan terkait peristiwa ini warga sepakat agar pelaku melakukan bersih kampung sesuai dengan adat. (ME-04)
Bunuh Istri Diganjar 18 Tahun Penjara
LUBUKLINGGAU-Terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri, Ali (40) warga Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir divonis 18 tahun penjara. Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (19/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut majelis hakim diketuai HR Sabarudin Ilyas, Ali terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Holimah, tidak lain istri sahnya. Serta melanggar pasal 340 KUHP dalam surat dakwaan primair.
Vonis majelis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriansyah yang menuntut 20 tahun penjara. Adapun hal yang meringankan terpidana berlaku sopan dalam persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terpidana mengakibatkan meninggalnya korban Holida yang merupakan istrinya dan perbuatan terpidana meresahkan masyarakat.
Kronologis kejadiannya, Rabu (24/2) sekitar pukul 10.00 WIB terpidana berbicara dengan korban yang itu sedang memotong kuku menggunakan parang di dapur. Kemudian terpidana meminta pada korban untuk merawat anak mereka, karena terpidana berfikir akana dibunuh orang.
Setelah itu korban menangis sendiri, kemudian terpidana mengambil pisau ke kamar selanjutnya kembali ke dapur dan berkata pada korban bahwa dirinya akan dibunuh orang. Namun korban masih menangis, sehingga terpidana menusukkan pisau ke belikat kanan korban.
Selanjutnya pisau tersebut terlepas dari tangan terpidana. Lalu terpidana mengambil parang yang dipegang korban, kemudian membacok leher sebelah kiri terpidana dua kali. Belum puas, terpidana mengambil pisau yang terjatuh,
Ia pun kembali menusukan korban haingga empat kali. Setelah melihat korban terkapar bersimbah dan meninggal dunia. Terpidana kemudian ikut berbaring di dekat korban dan mencoba bunuh diri dengan cara menusuk pisau yang dipegangnya tersebut ke lehernya sendiri, selanjutnya pisau dibuang ke belakang rumah.(ME-04)
Rabu, 18 Agustus 2010
Monument Pahlawan Nyaris Terbakar
LUBUKLINGGAU-Asap tebal menggepul dari monumen pahlawan di Jl Yos Sudarso samping terminal atas Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (18/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini sontak membuat para pedagang yang berada di sekitarnya panik dan menghubungi Pemadam Kebakaran.
Ketika petugas pemadam kebakaran datang, mereka langsung menyemprot bagian dalam monument yang mengeluarkan asap. Ternyata di dalamnya dibakar ban bekas, diduga dilakukan oleh beberapa gelandangan yang sering mangkal di sana.
Dijelaskan beberapa orang saksi mata di sekitar lokasi, sebelum kejadian banyak anak-anak gelandangan bermain di dalam monument pahlawan tersebut sambil menghisap lem aibon. Diduga mereka inilah yang melakukan pembakaran ban.
Karena itulah api langsung membesar dan mengeluarkan asap tebal menggepul. Dalam waktu singkat langsung membuat panic warga sekitar. Melihat hal itu warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi unit pemadam kebakaran.
Sehingga mendapatkan informasi tersebut sekitar dua unit mobil pemadam kebakaran langung datang ke tempat kejadian tersebut dan langsung memadamkan api yang telah membesar tersebut. Sehingga tidak sempat membakar barang lainya, kecuali ban yang dibakar anak-anak tersebut.
“Kejadian ini sempat membuat perhatian warga sekitar dan warga yang sedang melintasi jalan tersebut untuk melihat hal tersebut. Sehingga sempat ramai,” ungkap Her, pedagang burung di samping monumen tersebut.(ME-04)
Minggu, 15 Agustus 2010
Satroni Rumah, Maling Dihajar Massa
LUBUKLINGGAU-Solihan alias Aan (30) warga Jl Mangga Besar Gang Kenari RT 3 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (15/8) sekitar pukul 01.00 WIB babak belur dihajar massa. Pasalnya ia tertangkap saat mencuri HP Nokia 5070 milik, Selvy (21) tetangganya sendiri.
Kronologis kejadiannya, bermula korban Selvy sedang tidur di dalam rumahnya. Saat itu lampu ruang tamu rumah korban dalam keadaan dimatikan, namun saat terbangun dari tidurnya tersebut korban melihat ada bayangan.
Ternyata saat itu tersangka sedang hendak dari rumah setelah berhasil menggasak HP milik korban. Melihat hal itu korban berlari dan memanggil kakaknya, bersamaan itu tersangka langsung melarikan diri.
Korban dan kakaknya mengejar dan berteriak maling…warga yang mendengar teriakan itu langsung ikut mengejar. Namun di Jalan Begawan Solo tersangka berhasil ditangkap massa yang mengejarnya.
Tak ayal tersangka menjadi bulan-bulanan massa yang telah tersulut emosi tersebut. Untungnya aparat kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara dan menyelamatkan tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti HP Nokia 5070 milik korban langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Johnson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(ME-04)
Pencuri di Masjid Agung Diringkus
Ia ditangkap Sabtu (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB diringkus anggota Polres Lubuklinggau, saat sedang berada di Pasar Mambo. Bambang Irawan yang juga resedisivis kasus pencurian, Rabu (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Karena diduga melakukan pencurian sepatu dan jaket milik korban Roby (25) warga Jl Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kronologis kasusnya, korban Roby, Rabu (11/8) sore usai Shalat Zuhur hendak pulang. Ternyata sepatu yang diletakkan di luar masjid dan jaket di atas sepeda motornya sudah raib, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman, menjelaskan berdasarkan laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui identitas tersangka, akhirnya dilakukan penangkapan terhadai tersangka . yang berada di Pasar Mambo. Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut dijual pada Angga Leo Saputra, sehingga Leo juga diamankan sebagai penadah. Uang hasil penjualan sepatu dan jaket habis digunakan tersangka untuk makan.
Cara tersangka mencuri, langsung mengambbil sepatu saat korban sedang Shalat, kemudian mengambil jaket warana hitam milik korban yang saat itu berada di atas motor.(ME-04) Read More......
Selasa, 10 Agustus 2010
Dua sepeda Motor Raib di Parkir
LUBUKLINGGAU-Aksi pencurian sepeda motor kembali marak terjadi. Jumat (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB dialami Noni Dahlia (27) warga Jl Maluku RT 6 Kelurahan Jawa kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur. Aksi curanmor tersebut terjadi di Jl Cereme Dalam Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Akibat aksi curanmor tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 6946 HN atau kerugian ditafsir sekitar Rp 8 juta. Kronologis kejadiannya bermula Jumat (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban hendak menjemput anaknya dirumah Suprianto warga yang sama dengan menggunkan sepeda motor miliknya tersebut.
Sesampai di Jalan Cereme Dalam korban memarkirkan sepeda motor di rumahnya. Setelah mematikan mesin motor miliknya tersebut korban lupa mencabut kunci sepeda motor, kemudian korban langsung masuk ke dalam rumahnya.
Ketika korban akan pulang ternyata sepeda motor miliknya tersebut telah raib digasak maling. Selasa (10/8) sekitar pukul 11.40 WIB melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau, untuk diselidiki lebih lanjut.
Di tempat terpisah kejadian serupa dialami Anggara Irawan (26) warga Jl Waringin RT 5 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Selasa (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BG 5227 HE atau sekitar Rp 7 Juta. Kejadiannya bermula korban menemui temannya Afzul Nanda dan sesampainya memarkirkan sepeda motor.
Selanjutnya korban pergi bersama Riko dengan menggunakan sepeda motor temannya tersebut menuju arah Taba Pingin. Lalu sepulangnya korban melihaat sepeda motor nya yang diparkirkan sudah raib yang diduga diembat maling. Melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk diselidiki lebih lanjut.(ME-04)
Lagi, Tukang Ojek Ditodong
LUBUKLINGGAU-Aksi penodongan terhadap tukang ojek kembali terjadi di Lubuklinggau. Selasa (10/8) sekitar pukul 05.00 WIB dilamai Martawi (36) warga Jl Garuda RT 5 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Aksi penodongan tersebut terjadi di Jalan Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor beijing Nopol BG 6198 HO.
Kronologis kejadiannya, bermula korban yang sehari-hari bekerja sebagai ojek, melintasi di simpang Jl Kenanga II, tiba-tiba ada seseorang laki-laki memanggilnya. Ketika dihampiri lelaki itu minta dintarkan ke Belalau I, korban pun langsung mengantarkan ke tujuan.
Sesampai di jalan masuk Kelurahan Belalau I, korban langsung masuk menuju tujuan. Setelah sampai tersangka langsung menghentikan laju sepeda motor, namun begitu korban berhenti, langsung menodong menggunakan pisau.
Korban yang lehernya ditempel pisau, tidak bisa berbuat apa-apa. Kemudian korban diminta tersangka menyerangkan sepeda motor, takut keselamatannya terancam korban tidak dapat berbuat apa-apa dan terpaksa merelakan sepeda motor miliknya tersebut.
Setelah berhasil menggasak sepeda motor milik korban tersebut selanjutnya tersangka langsung melarikan diri sambuil membawa sepeda. Sekitar pukul 12.10 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau.(ME-04)
Minggu, 08 Agustus 2010
Bawa Istri Orang, Babak Belur Dihajar
LUBUKLINGGAU-Timbal (28) warga Keramat, Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II mengamuk dan memukuli Sulaiman (27) warga Belakang Bank BCA Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Akibatnya Sulaiman menderita luka memar dan lebam pada wajahnya.
Penganiayaan itu terjadi di Jl Amula Rahayu Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu (8/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Timbal kemudian diamankan di Subsektor Lubukinggau Selatan II selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kronologis kejadiannya, bermula hubungan antara Timbal dan istrinya SM, telah lama pisang ranjang. Hubungan mereka tidak harmonis lantaran andanya orang ketiga dalam hubungan itu.
Hari naas itu, Timbal mengendarai sepeda motor melintasi Jl Amula Rahayu hendak pulang ke rumah usai bekerja. Bersamaan itu ia melihat dengan Sulaiman mengendarai sepeda motor memboncengkan SM.
Kontan saja rasa cemburu Timbal keluar, makanya ia langsung memanggil istrinya. Namun Sulaiman justru memacu sepeda motor dengan tujuan meninggalkan Timbal, hingga membuat Timbal semakin kesal dan mengejar dengan cepat.
Di Kelurahan Marga Rahayu, Timbal berhasil menyusul Sulamian, hingga ia langsung mencegat dan memukuli Sulaiman hingga babak belur. Kejadian ini diketahui warga dan cepat melapor ke Subsektor Lubuklinggau Selatan II, hingga keduanya langsung diamankan. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Sulaiman ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kaposek Lubuklinggau Selatan AKP Robinson didampingi Kanit Reskrim Bripka Suroso membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya Timbal diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk diproses lebih lanjut.(ME-04)
Dukun Cabul, Tipu Pedagang
LUBUKLINGGAU-Pura-pura menjadi peramal seorang pria tak dikenal berhasil memperdaya pedagang. Bahkan pedagang itu dimintanya mandi telanjang di sungai, selain itu pelaku juga menggondol perhiasan dan uang tunai milik korban.
Korbannya adalah pedagang bernama IR (27) warga Jl Kenanga II RT 3 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklingga Utara II. Kejadiannya Kamis (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau Sabtu (7/8) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kejadiannya bermula sebulan sebelumnya, seseorang lelaki datang ke toko milik korban dengan mengaku bisa meramal. Ia selanjutnya meramalkan bahwa usaha dagang milik korban tidak akan maju, jika korban tidak segera diruwat.
Kamudian Rabu (4/8) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka datang ke toko milik korban dan mengatakan akan meruwat korban, sehingga mereka berjanji bertemu pada Kamis. Makanya Kamis siang keduanya bertemu di Lapangan Merdeka.
Selanjutnya mengendarai mobil Suzuki Carry warna biru Nopol BG 2974 G langsung menuju jembatan Putih di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Di jembatan mereka berhenti, kemudian korban diperintahkan oleh pelaku mandi telanjang di sungai.
Korban pun menuruti perintah itu, pelaku juga mengatakan korban harus berhubungan badannya dengan alasan untuk membersihkan diri. Hanya saja korban menolak melakukannya, sehingga usai korban mandi mereka langsung pulang.
Sampai di depan SPBU Megang, pelaku dan korban berpisah, namun sebelumnya pelaku meminta korban melepaskan semua perhiasan, memberikan uang dan handphone miliknya. Tanpa banyak kata, korban pun menuruti semua permintaan tersangka,
Setelah tersangka kabur, korban baru tersadar. Makanya kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.(ME-04)
Kamis, 05 Agustus 2010
Hadiri Wisuda Anak, Ditangkap Polisi
MUSI RAWAS-Sial dialami Iskandar Abdullah (43) warga Desa Air Bening (Ketapat) Kecamatan Rawas Ilir. Saat menghadiri wisuda anaknya di areal Kampus Universitas Sriwijaya, Indralaya, Ogan Ilir, Kamis (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB, ditangkap polisi.
Tersangka ditangkap anggota Polres Musi Rawas dimpimpin Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede karena diduga melakukan penganiaan terhadap Armada, warga yang sama. Penganiayaan itu terjadi Rabu (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB di samping rumah korban.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut, bermula korban bersama beberapa orang rekannya duduk di samping rumah, sambil ngobrol.
Tiba-tiba tersangka Iskandar datang lalu membacok korban sebanyak tiga kali, yakni pada bagian kening, tangan kiri dan kepala bagian belakang. Akibat luka-luka ditubuhnya korban pun harus menjalani perawatan di RSMH Palembang.
Tersangka saat itu langsung melarikan diri, namun teman ngobrol korban melihat tersangka yang melakukan pembacokan. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka kami ketahui hendak menghadiri wisuda anaknya,” jelas Kasat.
Makanya langsung ikut ke proses wisuda, setelah selasai acara wisuda, tersangka langsung diringkus. “Dia kami tangkap setelah keluar dari ruangan acara wisuda. Mengenai motif penganiayaan sementara diduga karena dendam,” tegasnya. (ME-03)
Lagi-lagi Diciduk Polisi
Ade ditangkap polisi karena bersama dengan temannya Apriansyah (21)-sudan divonis, red- diduga melakukan pejambretan dengan korban Vivi Dwi Sonita. Pejambretan itu terjadi Jumat (5/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Tersangka ditangkap tanpa pelawanan di rumahnya,” kata Kasat.
Sedangkan kasusnya, Jumat (5/2) sekitar pukul 12.00 WIB tersangka Ade Pramana mengajak Apriansyah melakukan penjambretan. Menggendarai sepeda motor milik Ade Pramana mereka menuju arah Muara Beliti.
Sesampai di perkantoran Pemkab Mura di Muara Beliti, mereka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor. Mereka langsung mengikuti korban hingga ke Simpang Periuk. Tepat di depan bengkel Ahass mereka langsung memepet korban.
Selanjutnya menarik tas korban yang di keranjang. Setelah berhasil merampas tas milik korban, tersangka Ade Pramana dan Apriansyah kabur ke arah Tugumulyo untuk berbagi hasil.(ME-04) Read More......
Rabu, 04 Agustus 2010
Oknum Polisi Babak Belur Dikeroyok
LUBUKLINGGAU-Sial dialami oknum anggota Polsek Lubuklinggau Utara Bripda DR (30). Rabu (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB, ia keroyok hingga babak belur. Kejadiannya di Stasiun Kereta Api (KA) Lubuklinggau, Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Imbas kejadian itu Bripda DR menderita luka memar pada wajahnya. Kasus ini pun langsung ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau, bahkan sudah diperiksa beberapa orang saksi-saksi. Dan motifnya diduga karena salah paham dengan seorang warga.
Seperti diceritakan Ahmad Fairuzi (40) warga asal Plaju, Palembang, yang berselisih paham dengan Bripda DR. Awalnya ia bersama DR sama-sama menumpang KA dari Palembang dengan tujuan Lubuklinggau. “Kami dari Palembang bersama 13 anggota keluarga lainnya hendak ke rumah kerabat kami di Marga Mulya,” jelasnya.
Di perjalanan, ditambahkan Fairuzi pengasuh anaknya bernama Susi, berjalan menuju kamar mandi. Untuk menuju kesana harus melalui tempat duduk DR, sialnya ketika sampai di depan DR, Susi terjatuh akibat goncangan KA.
Oleh DR tubuh Susi langsung ditopang menggunakan tangannya, sehingga Susi bisa berdiri. Namun ketika Susi sudah berdiri dan hendak menuju WC, ternyata DR justru hendak memegangi Susi. “Karena itulah saya langsung menegurnya,” jelas Fairuzi.
Namun ditegur oleh Fairuzi membuat DR tidak senang, bahkan sempat marah-marah. Bahkan DR memanggil petugas PJKA dan meminta mengeluarkan Fairuzi dan keluarganya dari gerbong tersebut, dan memberikan uang. “Bahkan dia memaki saya sambil berkata, kamu itu terlahir dari rahim lonte,” tambahnya.
Karena itulah pertengkaran mulut antara keduanya semakin hebat, namun akhirnya Fairuzi tidak mau melayani karena ia mengetahui berhadapan dengan polisi. Tapi begitu sampai di Stasiun KA Lubuklinggau, DR langsung menantang Fairuzi. “Dia berkata kalau kami lelaki turun,” jelas Fairuzi.
Namun ia tidak melayani, karena sedang menggendong anaknya yakni Raisa yang masih balita. Tapi DR terus menantangnya, sehingga Fairuzi pun mendekat hingga terjadi pertengkaran, namun langsung dipisahkan oleh keluarga dan warga sekitar.
Tiba-tiba, ketika keduanya sedang bertengar, ada yang berteriak “copet”, bersamaan itu Fairuzi lari ke KA. Namun begitu ia turun dari KA, dilihatnya DR dipukuli massa, kemudian dipisah oleh anggota Denpom. “Saya lari dan melihat dia sudah dipukuli,” jelas Fairuzi yang diperiksa di Unit P3D Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ikhsan melalui Kasat Reskrim AKP Johnson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Sukirman membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Fairuzi.(ME-04)
Tak Ada Niat Menganiaya
LUBUKLINGGAU-Agus Tunizar, guru SMAN 1 Lubuklinggau yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya muridnya, mengklarifikasikan dugaan itu. Kepada Musirawas Ekspres, Rabu (4/8) ia mengatakan sama sekali tidak ada niat menganiaya.
“Saya saat itu sedang mengawasi siswa/siswi yang sedang senam pagi. Ternyata korban KR tidak mengikuti senam dengan baik, begitu juga beberapa siswa lainnya. Mereka itu ada yang saya jitak, ada juga yang saya jewer,” jelas Agus.
Kepada korban ia memberikan hukuman jitak di kepala. Setelah itu pun keliling lagi mengawasi para siswa. Ternyata KR masih saja senam dengan tidak benar, makanya kembali dijitak.
“Ternyata dia tidak terima katanya malu, makanya kemudian saya katakana kepada dia kalau dia tidak bisa senam dan tubuhnya sedang tidak sehat, sebaiknya istirahat di ruang kesehatan,” jelasnya.
Ternyata korban KR, justru pulang dan menangis selanjutnya melaporkan masalah ini ke orang tuanya. “Saya sama sekali tidak ada niat untuk menganiaya, melainkan hanya memberikan hukuman,” pungkas Agus sambil menambahkan, terkait masalah ini sedang ditempuh proses perdamaian. (ME-03)